MEDAN – Komisi C Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta keseriusan Walikota Medan Drs Dzulmi
Eldin menyikapi keberadaan pasar timah dan masa depan pedagang. Untuk
itu Komisi C mendesak sikap tegas Walikota terkait kejelasan izin
prinsip revitalisasi pasar timah di Kelurahan Sukarame II, Kec Medan
Area.
“Nasib pedagang jangan digantung gantung. Sepanjang upaya meningkatkan kesejahteraan pedagang dan terciptanya pasar moderen, Walikota harus bersikap tegas. Untuk itu, Walikota harus memberikan kepastian rencana revitalisasi pasar timah,” tegas Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi didampingi Sekretaris Deni Maulana Lubis, Wakil Ketua Godfried dan anggota Zulkifli Lubis, Roby Barus, Boydo HK Panjaitan, Rajudin Sagala, Kuat Surbakti dan T Eswin kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (27/1/2015).
Dikatakan Salman, Walikota Medan harus serius melakukan realisasi pelaksanaan revitalisasi seruh pasar tradisional di kota Medan menuju pasar moderen. Sehingga pasar tradisional bersih dan memiliki fasilitas yang memadai demi peningkatan ekonomi pedagang.
Untuk itu, Salman berharap kepada PD Pasar selaku pengelola pasar tradisional supaya lebih intensif melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pedagang. PD Pasar harus benar benar mengakomodir seluruh pedagang pasar timah dan menyatukan pandangan demi kepentingan semua pihak.