Home » » Pemko Medan Diminta Benahi Pasar Induk Tuntungan

Pemko Medan Diminta Benahi Pasar Induk Tuntungan

Written By Fraksi PKS Kota Medan on Selasa, 27 Januari 2015 | 18.35

Medan - Komisi C DPRD Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan membenahi pasar Induk Kelurahan Lauci Kecamatan Medan Tuntungan, karena kondisinya kurang terawat. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi C H Salman Alfarisi di sela sidak Komisi C ke Pasar Induk Tuntungan, Senin (26/1).
 
Hadir dalam sidak tersebut sejumlah anggota dewan dan juga Kepala PD Pasar Benny Sihotang, Camat Medan Tuntungan, Lurah Desa Lauci, Kepala Lingkungan. Dalam sidak tersebut anggota DPRD Medan meninjau situasi dan kondisi Pasar Induk menjelang dioperasionalkannya pasar tersebut Februari mendatang.

Dikatakan Salman Alfarisi setelah melihat situasi dan kondisi pasar saat ini meminta Pemko Medan segera melakukan pembenahan. Salah satunya menyangkut transportasi dari luar (Jalan Letjen Jamin Ginting) menuju lokasi pasar.

"Supaya Pasar Induk itu bisa segera dioperasionalkan diharapkan Terminal Angkutan di luar pasar segera diaktifkan supaya pasar tersebut hidup dan ramai. Soalnya pasar tersebut bukan hanya menampung pedagang grosir dan sub grosir saja tetapi juga eceran," ujarnya.

Terkait bangunan pasar yang tampak kurang perawatan, penasehat Fraksi PKS DPRD Medan itu mengutarakan ke depannya kami akan mengundang Pemko Medan dan PD Pasar untuk mendorong dianggarakannya biaya perawatan bangunan maupun lainnya.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan Benny Sihotang didampingi Dirops Osman Manalu mengutarakan pihaknya sudah mengajukan ke Pemko Medan untuk mulai mengoperasikan Pasar Induk pada minggu ke-3 di bulan Februari mendatang.

"Sebab saat ini sejumlah fasilitas penunjang baik instalasi listrik maupun air sudah siap," ujarnya, sembari mengutarakan Pasar Induk ini nantinya akan mampu menampung sekitar 2 ribu pedagang baik grosir, subgrosir maupun eceran.

Dalam kesempatan itu, Benny juga mengutarakan Pasar Induk ini merupakan milik Pemko Medan yang pengelolaannya diserahkan ke PD Pasar dengan sistem sewa. "Di mana, 10 persen dari biaya sewa tempat oleh pedagang diserahkan ke Pemko Medan," jelasnya.

Terkait pengamanan lokasi, PD Pasar Kota Medan telah menggelar MoU dengan Yon Kavaleri dan Brimobdasu guna melakukan pengamanan lokasi. Sedangkan terkait relokasi pedagang, dikatakannya pihaknya jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan pendataan sejumlah pedagang dan menyurati mereka sekaligus mensosialisiasikan rencana relokasi pedagang Jalan Sutomo, Seram dan sekitarnya ia juga telah membuka pendaftaran bagi pedagang yang akan berjualan di gedung pasar induk. "Kita tinggal menunggu kebijakan Pemko Medan,"pungkasnya.
Share this article :
 
Support : Copyright © 2014. Fraksi PKS Medan - All Rights Reserved