Medan - Komisi C DPRD Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan membenahi pasar
Induk Kelurahan Lauci Kecamatan Medan Tuntungan, karena kondisinya
kurang terawat. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi C H Salman Alfarisi di sela sidak Komisi C ke Pasar Induk Tuntungan, Senin (26/1).
Hadir dalam sidak tersebut sejumlah anggota dewan dan
juga Kepala PD Pasar Benny Sihotang, Camat Medan Tuntungan, Lurah Desa
Lauci, Kepala Lingkungan. Dalam sidak tersebut anggota DPRD Medan
meninjau situasi dan kondisi Pasar Induk menjelang dioperasionalkannya
pasar tersebut Februari mendatang.
Dikatakan Salman Alfarisi
setelah melihat situasi dan kondisi pasar saat ini meminta Pemko Medan
segera melakukan pembenahan. Salah satunya menyangkut transportasi dari
luar (Jalan Letjen Jamin Ginting) menuju lokasi pasar.
"Supaya
Pasar Induk itu bisa segera dioperasionalkan diharapkan Terminal
Angkutan di luar pasar segera diaktifkan supaya pasar tersebut hidup dan
ramai. Soalnya pasar tersebut bukan hanya menampung pedagang grosir dan
sub grosir saja tetapi juga eceran," ujarnya.
Terkait bangunan
pasar yang tampak kurang perawatan, penasehat Fraksi PKS DPRD Medan itu
mengutarakan ke depannya kami akan mengundang Pemko Medan dan PD Pasar
untuk mendorong dianggarakannya biaya perawatan bangunan maupun lainnya.
Sementara
itu, Dirut PD Pasar Kota Medan Benny Sihotang didampingi Dirops Osman
Manalu mengutarakan pihaknya sudah mengajukan ke Pemko Medan untuk mulai
mengoperasikan Pasar Induk pada minggu ke-3 di bulan Februari
mendatang.
"Sebab saat ini sejumlah fasilitas penunjang
baik instalasi listrik maupun air sudah siap," ujarnya, sembari
mengutarakan Pasar Induk ini nantinya akan mampu menampung sekitar 2
ribu pedagang baik grosir, subgrosir maupun eceran.
Dalam
kesempatan itu, Benny juga mengutarakan Pasar Induk ini merupakan milik
Pemko Medan yang pengelolaannya diserahkan ke PD Pasar dengan sistem
sewa. "Di mana, 10 persen dari biaya sewa tempat oleh pedagang
diserahkan ke Pemko Medan," jelasnya.
Terkait pengamanan lokasi,
PD Pasar Kota Medan telah menggelar MoU dengan Yon Kavaleri dan
Brimobdasu guna melakukan pengamanan lokasi. Sedangkan terkait relokasi
pedagang, dikatakannya pihaknya jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan
pendataan sejumlah pedagang dan menyurati mereka sekaligus
mensosialisiasikan rencana relokasi pedagang Jalan Sutomo, Seram dan
sekitarnya ia juga telah membuka pendaftaran bagi pedagang yang akan
berjualan di gedung pasar induk. "Kita tinggal menunggu kebijakan Pemko
Medan,"pungkasnya.
Home »
Aktifitas Fraksi
» Pemko Medan Diminta Benahi Pasar Induk Tuntungan