Medan - Dianggap hanya mengejar pendapatan semata, Pemerintah Kota Medan mengabaikan konten iklan yang menampilkan unsur ponografi. Iklan
vulgar dan seronok itu pun semakin subur tumbuh di Jalanan Kota Medan.
Jargon Kota Medan sebagai Kota Madani dan Religius pun dinilai hanya
"Omongan Doang" (Omdo-red)
"Keberadaan iklan vulgar atau iklan seronok di Kota
Medan makin menjadi-jadi. Ini dapat merusak moral generasi muda Kota
Medan. Pemko Medan jangan hanya mengejar uangnya saja, namun bentuk
iklannya mereka tidak pernah mau tau," tegas Anggota DPRD Medan dari
Fraksi PKS, Jumadi menyikapi maraknya iklan seronok di Kota Medan,
Selasa (6/1).
Dikatakan Jumadi iklan yang menonjolkan sisi
keseksian tubuh seorang wanita salah satunya berada di Jalan Raden Saleh
Medan yang lokasinya tidak jauh dari kantor Walikota Medan. "Kita
melihat Pemko Medan sudah abai dengan kondisi ini. Iklan-iklan seronok
itu terpampang sangat besar, bahkan letaknya tak jauh dari Kantor
Walikota Medan. Ini sudah merendahkan martabat Kota Medan," jelas
Jumadi.
Tidak hanya di jalan Raden Saleh, lanjut Jumadi, gambar
seronok juga terpampang di baliho yang menutupi mega proyek di Jalan
Putri Hijau Medan. Ironisnya Pemko Medan seakan tutup mata dengan
kondisi tersebut. "Saya melihat ada pembiaran dari Pemko Medan sehingga
keberadaan iklan vulgar dan seronok tersebut terus bertebaran di Kota
Medan," jelas Jumadi.
Terkait kondisi ini, Jumadi pun
mempertanyakan kesungguhan Pemko Medan dengan cita-cita nya menjadi Kota
Medan sebagai kota yang 'Madani dan Religius'. Politisi saat ini duduk
di Komisi B DPRD Medan ini juga menilai banyaknya bertebaran iklan
vulgar dan seronok ini juga tidak sejalan dengan motto Kota Medan "Hari
Ini Lebih Baik Dari Hari Kemarin dan Hari Esok Lebih Cerah dari Hari
ini,".
"Dengan banyaknya iklan seperti ini kita mempertanyakan
kembali soal cita-cita besar Kota Medan menjadi kota yang Madani dan
Religius. Apa jadinya masa depan Kota Medan jika iklan-iklan vulgar dan
seronok ini bertebaran. Apa mungkin Kota Medan di hari esok akan lebih
cerah," tanya Jumadi.
Politisi Dapil IV Kota Medan ini pun
mendesak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) yang sekarang menjadi
institusi yang mengurusi masalah baliho dan bilboard ini untuk segera
menindaklanjuti permasalahan ini, sehingga tidak menjadi keresahan di
warga Medan. Dinas TRTB juga harus selektif dalam mengeluarkan izin
pemasangan iklan. "Warga sudah sangat risih, kita tidak ingin
permasalahan ini menjadi keresahan warga Kota Medan," pungkasnya.
Home »
Aktifitas Dewan
» Jargon " Kota Madani dan Religius " hanya Omongan Doang