Home » » Jargon " Kota Madani dan Religius " hanya Omongan Doang

Jargon " Kota Madani dan Religius " hanya Omongan Doang

Written By Fraksi PKS Kota Medan on Rabu, 07 Januari 2015 | 17.26

Medan - Dianggap hanya mengejar pendapatan semata, Pemerintah Kota Medan mengabaikan konten iklan yang menampilkan unsur ponografi. Iklan vulgar dan seronok itu pun semakin subur tumbuh di Jalanan Kota Medan. Jargon Kota Medan sebagai Kota Madani dan Religius pun dinilai hanya "Omongan Doang" (Omdo-red) "Keberadaan iklan vulgar atau iklan seronok di Kota Medan makin menjadi-jadi. Ini dapat merusak moral generasi muda Kota Medan. Pemko Medan jangan hanya mengejar uangnya saja, namun bentuk iklannya mereka tidak pernah mau tau," tegas Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Jumadi menyikapi maraknya iklan seronok di Kota Medan, Selasa (6/1).

Dikatakan Jumadi iklan yang menonjolkan sisi keseksian tubuh seorang wanita salah satunya berada di Jalan Raden Saleh Medan yang lokasinya tidak jauh dari kantor Walikota Medan. "Kita melihat Pemko Medan sudah abai dengan kondisi ini. Iklan-iklan seronok itu terpampang sangat besar, bahkan letaknya tak jauh dari Kantor Walikota Medan. Ini sudah merendahkan martabat Kota Medan," jelas Jumadi.

Tidak hanya di jalan Raden Saleh, lanjut Jumadi, gambar seronok juga terpampang di baliho yang menutupi mega proyek di Jalan Putri Hijau Medan. Ironisnya Pemko Medan seakan tutup mata dengan kondisi tersebut. "Saya melihat ada pembiaran dari Pemko Medan sehingga keberadaan iklan vulgar dan seronok tersebut terus bertebaran di Kota Medan," jelas Jumadi.

Terkait kondisi ini, Jumadi pun mempertanyakan kesungguhan Pemko Medan dengan cita-cita nya menjadi Kota Medan sebagai kota yang 'Madani dan Religius'. Politisi saat ini duduk di Komisi B DPRD Medan ini juga menilai banyaknya bertebaran iklan vulgar dan seronok ini juga tidak sejalan dengan motto Kota Medan "Hari Ini Lebih Baik Dari Hari Kemarin dan Hari Esok Lebih Cerah dari Hari ini,".

"Dengan banyaknya iklan seperti ini kita mempertanyakan kembali soal cita-cita besar Kota Medan menjadi kota yang Madani dan Religius. Apa jadinya masa depan Kota Medan jika iklan-iklan vulgar dan seronok ini bertebaran. Apa mungkin Kota Medan di hari esok akan lebih cerah," tanya Jumadi.

Politisi Dapil IV Kota Medan ini pun mendesak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) yang sekarang menjadi institusi yang mengurusi masalah baliho dan bilboard ini untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, sehingga tidak menjadi keresahan di warga Medan. Dinas TRTB juga harus selektif dalam mengeluarkan izin pemasangan iklan. "Warga sudah sangat risih, kita tidak ingin permasalahan ini menjadi keresahan warga Kota Medan," pungkasnya.
Share this article :
 
Support : Copyright © 2014. Fraksi PKS Medan - All Rights Reserved