Medan - Ketua Komisi C DPRD
Medan, Salman Alfarisi menilai masih banyak pengelola parkir Plaza dan
gedung komersil di Kota Medan tidak mengantongi izin. Karenanya dalam
waktu dekat ini Komisi C mengagendakan pemanggilan seluruh pengelola
parkir Plaza dan gedung komersil Februari ini.
Selain pengelola
parkir, pihaknya juga akan memanggil pihak terkait seperti, Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) selaku pihak yang mengeluarkan izin
pengelolaan pelataran parkir, Dinas Pendapatan Kota Medan selaku pihak
yang mengutip pajak, dan lainnya.
"Di Februari ini kami undang
semua pengelola parkir di Kota Medan dan juga intansi terkait. Pertemuan
ini untuk mengatasi kebocoran PAD dan pengelola parkir tidak beroperasi
sesuka hati,"ujarnya, Selasa (3/2) di gedung dewan tersebut.
Dalam
pertemuan itu lanjut Politisi dari PKS ini, diharapkan para pengelola
harus mengikuti ketentuan dan instansi terkait harusnya memberikan
tindakan.
"Dari pertemuan itu nanti akan diketahui berapa banyak
pengelola parkir yang beroperasi di Medan memiliki izin dan tidak punya
izin. Saya menduga banyak yang tidak memiliki izin. Ini akan kita
pertanyakan, tindakan apa saja yang sudah dilakukan Pemko Medan. Kita
berharap pemko melakukan perbaikan," jelasnya.
Dibeberapa kasus
menurut Salman ditemui adanya pembiaran yang dilakukan pihak Pemko
Medan. Mereka melakukan penarikan pajak sementara diketahui pengelola
parkir tersebut tidak mengantongi izin. Hal ini tidak boleh terjadi
karena parkir tersebut dikelola secara ilegal.
"Inikan sudah
keliru. Tidak punya izin harusnya dieksekusi. Ditindak tegas. Bukan
malah ditarik pajaknya. Sama saja melakukan pembiaran. Inikan aneh.
Melanggar ketentuan tidak ada tindakan," tegasnya.
Untuk itu,
apabila nantinya dalam pertemuan tersebut diketahui banyak pengelola
parkir gedung komersil yang tidak memiliki izin, pihaknya langsung
meminta Pemko Medan mengeksekusinya agar perbaikan dalam administrasi
dapat berjalan. Pemko Medan pun diminta jangan hanya sekdar lips
service.
"Tujuan kami mengundang dinas terkait, agar instansi ini
saling berkoordinasi di lapangan. Tidak saling menyalahkan dan buang
badan. Perbaikan administrasi terutama dalam perizinan harus dilakukan.
Tidak ada alasan lagi perbaikan. Semua harus mengikuti ketentuan
berlaku," pungkasnya.
Home »
Aktifitas Dewan
» Pengelola Parkir Tidak Kantongi Izin, Komisi C akan Panggil Pihak Terkait