MEDAN – Sehubungan makin
menjamurnya foodcourt dan restauran di sejumlah plaza di Kota Medan,
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mengimbau seluruh
gerai makanan tersebut mengurus sertifikat halal di Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kota Medan agar umat Islam mengetahui boleh tidaknya
makan di tempat tersebut.
Selama ini,
ungkapnya, sejumlah masyarakat masyarakat Muslim di Kota Medan
mengeluhkan sulitnya menemukan gerai makanan atau restoran di Plaza baik
di Plaza Medan Fair, Sun Plaza, Centra Point Medan, Grand Palladium,
Cambridge, Medan Plaza maupun sejumlah restauran lainnya yang
menampilkan label halal.
Semuanya
blong begitu saja tidak bisa dipastikan halal atau haramnya makanan yang
disajikan gerai tersebut. Hal ini sangat merugikan bagi umat Muslim
yang ingin bersantai dengan keluarga jadi tidak nyaman bersantap di
lokasi itu.
Salah satunya sejumlah
restauran di bagian depan ujung kiri pintu masuk Palladium yang
menyajikan makanan diharamkan bagi umat Islam yang terpampang jelas.
“Kalau
jelas begitu dipampangkan di steling atau kaca makanannya kita tahu
supaya tidak makan di gerai itu. Bagaimana dengan yang tidak
memampangkannya, karena itu kami minta pengusaha restauran itu memasang
label halal atau tidaknya makanan di kedai makanan itu,” ujar Salman
yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Medan.
Lebih
lanjut Salman juga meminta MUI Medan melakukan pengawasan terhadap
sejumlah rumah makan, gerai maupun kedai yang diduga kuat makanannya
diragukan kehalalannya.
“MUI Medan
harus proaktif dalam hal ini guna mengayomi warga Muslim di Kota Medan,”
tukasnya yang juga Penasehat Fraksi PKS seraya menyampaikan terkait hal
itu FPKS menilai perlu adanya suatu aturan yang mewajibkan seluruh
restauran tau rumah makan di Kota Medan mengurus sertifikat halal
sehingga kedepannya MUI bisa mengeluarkan rekomendasi boleh tidaknya
umat Islam makan di restauran, gerai atau rumah makan tersebut.
“Kedepannya FPKS akan mengajukan pembahasan ranperda inisiatif terkait penggunakan label halal bagi seluruh restauran baik di plaza maupun di tengah masyarakat di Kota Medan,” paparnya.
