Home » » Fraksi PKS Dukung Revisi UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS

Fraksi PKS Dukung Revisi UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS

Written By Fraksi PKS Kota Medan on Rabu, 31 Desember 2014 | 06.24

Medan - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mendukung revisi UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Salah satunya terkait sanksi bagi pengusaha yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan H Jumadi SPdi, Senin (29/12). Menurutnya, ada beberapa hal yang patut direvisi, di antaranya soal pemberian sanksi pidana kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan dirinya dan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos-TK).

Sebab, kata dia, dalam regulasi tersebut, terjadi ketidakadilan dalam pengenaan sanksi bagi pemberi kerja, dalam hal ini pengusaha. Dalam Pasal 55 disebutkan ancaman pidana selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar bagi pemberi kerja yang menunggak iuran. Namun, bagi pemberi kerja yang tidak melaksanakan kewajibannya mendaftarkan dirinya dan pekerjanya hanya mendapatkan sanksi administrative, berupa tidak mendapatkan layanan publik sesuai dengan Pasal 17 UU 24 Tahun 2011 dan PP 86 Tahun 2013.

"Kan agak rancu, menunggak pembayaran lebih besar hukumannya dibandingkan sama sekali tidak mendaftarkan. Makanya ini perlu direvisi. Seharusnya, pengusaha yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya ke Jamasos TK harus dihukum lebih berat," tegas Jumadi yang duduk di Komisi B DPRD Medan.

Revisi ini, sebutnya, juga perlu didasari demi memenuhi rasa keadilan dan mendorong pemberi kerja yang belum mendaftar untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya dalam program Jamsos TK. Sebab, ujarnya menduga, di Kota Medan masih banyak pengusaha yang tidak memberikan jaminan sosial. "Karenanya, untuk mengawali perbaikan ini, Dinsosnaker Medan harus mencari tau pengusaha-pengusaha di Kota Medan yang tidak menjalankan kewajibannya.

Kita tidak ingin dibelakang hari baru ketahuan setelah ada kasus," pungkasnya.
Share this article :
 
Support : Copyright © 2014. Fraksi PKS Medan - All Rights Reserved