Medan,Jumat (7/12) DPRD Medan melalaui rapat paripurna menyetujui dan mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2013, senilai Rp 4,524 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda), . APBD 2013 mengalami defisit Rp194,5 miliar lebih.
Persetujuan diambil setelah seluruh fraksi masing-masing, Fraksi Partai Demokrat, PKS, PDIP, Golkar, PAN, PDS, PPP, dan Fraksi Medan Bersatu menyampaikan pendapat akhirnya. Seluruh fraksi menyatakan dapat menyetujui Rancangan APBD tahun anggaran 2013 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Salman Alfarisi menyampaikan, struktur APBD Kota Medan 2013 setelah pembahasan terdiri dari pendapatan senilai Rp4,33 trilyun, terdiri dari belanja Rp4,52 trilyun, pembiayaan Rp194,5 milyar.
Anggaran yang demikian besar harus benar-benar memberi korelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan, keselamatan dan kenyamanan warga Medan.
"Kami menyayangkan, program sekolah gratis hingga jenjang SMA tidak jadi dianggarkan dan pembangunan gedung SMA Negeri di Medan Labuhan juga tidak diakomodir dalam APBD 2013. Disaat yang sama, Pemko Medan meminta tambahan anggaran untuk lampu hias sebesar Rp6,8 milyar. Betapa mirisnya hati kami, mengapa untuk bersolek dan berhias Pemko Medan rela menambah anggaran Rp6,8 milyar, namun untuk mencerdaskan anak-anak didik, Pemko Medan pikir-pikir.
Selanjutnya, lanjut Salman, anggaran untuk Infrastruktur telah dianggarkan tiap tahun dan jumlahnya mencapai ratusan milyar. Anggaran yang demikian besar harus jelas manfaat dan outputnya kepada masyarakat.
Anggaran untuk drainase misalnya, besarnya anggaran drainase harus menjawab persoalan banjir di Kota Medan. Perencanaan pembangunan drainase harus terintegrasi, komprehensif, efektif dan efisien. Sehingga uang rakyat melalui APBD tidak menjadi sia-sia.
Struktur APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 mengalami defisi Rp194.506.310.000, dengan rincian, pendapatan Rp1.758.787.835.331, dan belanja Rp1.934.323.835.100.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Salman Alfarisi menyampaikan, struktur APBD Kota Medan 2013 setelah pembahasan terdiri dari pendapatan senilai Rp4,33 trilyun, terdiri dari belanja Rp4,52 trilyun, pembiayaan Rp194,5 milyar.
Anggaran yang demikian besar harus benar-benar memberi korelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan, keselamatan dan kenyamanan warga Medan.
"Kami menyayangkan, program sekolah gratis hingga jenjang SMA tidak jadi dianggarkan dan pembangunan gedung SMA Negeri di Medan Labuhan juga tidak diakomodir dalam APBD 2013. Disaat yang sama, Pemko Medan meminta tambahan anggaran untuk lampu hias sebesar Rp6,8 milyar. Betapa mirisnya hati kami, mengapa untuk bersolek dan berhias Pemko Medan rela menambah anggaran Rp6,8 milyar, namun untuk mencerdaskan anak-anak didik, Pemko Medan pikir-pikir.
Selanjutnya, lanjut Salman, anggaran untuk Infrastruktur telah dianggarkan tiap tahun dan jumlahnya mencapai ratusan milyar. Anggaran yang demikian besar harus jelas manfaat dan outputnya kepada masyarakat.
Anggaran untuk drainase misalnya, besarnya anggaran drainase harus menjawab persoalan banjir di Kota Medan. Perencanaan pembangunan drainase harus terintegrasi, komprehensif, efektif dan efisien. Sehingga uang rakyat melalui APBD tidak menjadi sia-sia.
Struktur APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 mengalami defisi Rp194.506.310.000, dengan rincian, pendapatan Rp1.758.787.835.331, dan belanja Rp1.934.323.835.100.